Senin, 29 Juni 2020

Kecamatan Cimanggis


       Kecamatan Cimanggis dibentuk berdasarkan putusan menteri dalam negeri Nomor: PEM 20/1/50,  tanggal 7 Desember 1954. Masuk ke dalam wilayah kewedanaan/pembantu wilayah Cibinong kabupaten Bogor. Pada tanggal 18 Maret 1982 Depok diresmikan sebagai kota Administratif, yang meliputi Kecamatan Beji, Kecamatan Sukamajaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Sawangan, dan kecamatan Limo. Kecamatan Cimanggis belum masuk kedalam wilayah Kota Administratif Depok, masih masuk ke wilayah Kewedanaan Cibinong Kabupaten Bogor.
        Berdasarkan Undang – Undang No, 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya daerah tingkat II Depok dan Kotamadya daerah tingkat II Cilegon. Ditetapkan, diundangkan dan mulai berlaku tanggal 20 April 1999 kota administratif Depok resmi menjadi Kotamadya Depok. Berdasarkan hal itu kecamatan Cimanggis masuk ke dalam wilayah Kotamadya Depok, tidak lagi masuk wilayah kabupaten Bogor dengan wilayah 5.100,97 HA.
       Sebagai implementasi peraturan daerah kota Depok nomor: 8 tahun 2007 tentang pemekoran kota Depok, maka sejak tanggal 30 Oktober 2008 Kecamatan Cimanggis terdiri dari 6 kelurahan yaitu :
1.      Kelurahan Pasir Gunung Selatan
2.      Keluruhan Tugu
3.      Kelurahan Mekarsari
4.      Kelurahan Cisalak Pasar
5.      Kelurahan Curug
6.      Kelurahan Harjamukti

Dengan adanya pemekaran kota Depok, maka luas wilayah Kecamatan Cimanggis mengalami perubahan, menjadi lebih luas menjadi 1.974,98 HA. Adapun batas-batas wilayah kecamatan Cimanggis, sebagai berikut :
Sebelah Utara :
-          Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
-          Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur
-          Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur
-          Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakata Timur

      Sebelah Timur:
-          Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi

Sebelah Selatan:
-          Kelurahan Sukatani dan Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok

      Sebelah Barat:
-          Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok

       Secara Administratif Grand Mandiri termasuk dalam wilayah Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Lokasinya berbatasan langsung dengan Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar